Dishub dan Disdukcapil melakukan Perjanjian Kerjasama terkait Pemanfaatan Data Kependudukan dalam melaksanakan Pelayanan Publik

  • Home
  • Dishub dan Disdukcapil melakukan Perjanjian Kerjasama terkait Pemanfaatan Data Kependudukan dalam melaksanakan Pelayanan Publik

Dishub dan Disdukcapil melakukan Perjanjian Kerjasama terkait

Dishub Tanah Bumbu melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor resmi menjali kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tanah Bumbu terkait Pemanfaatan Data Kependudukan dalam melaksanakan Pelayanan Publik. Bertujuan meningkatkan akurasi dan efisiensi layanan di bidang PKB terkhusus dalam verifikasi identitas pemohon secara digital melalui akses data NIK.

Tags:

Share:

Categories:

Leave Comment