Tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus oleh pengguna jalan di Km 6 Ds. Sarigadung maka menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas menjadi tinggi pula. Atas dasar tersebut, Dinas Perhubungan melakukan survey rekayasa lalu lintas untuk membuka U Turn yang baru. Berdasarkan hasil rekayasa letak U Turn yang semula berada ditikungan, rencana akan dialihkan ke depan lapangan futsal Km 6 dengan jalan yang lurus sehingga jarak pandang lebih luas.
Survey pengalihan U Turn dilaksanakan pada tanggal 18 November 2018 dibawah koordinator Bidang Lalu Lintas dan Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas.
Dengan adanya pengalihan U Turn tersebut, diharapkan tidak ada lagi pengguna jalan yang melawan arus sehingga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dapat terjaga.